Oleh: Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Pembiayaan Energi Indonesia di Market Forces
Dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, 20 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia bisa tumbuh 8 persen pada 2029 — dan hilirisasi mineral adalah salah satu tiang penyangganya.
Presiden bahkan menginstruksikan kabinet untuk merumuskan harga nikel dan semua komoditas tambang yang ditentukan Indonesia sendiri: “Kalau mereka enggak mau beli, ya enggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti, daripada kita jual murah.” Sebuah pernyataan yang memancarkan keyakinan penuh atas jalan yang sudah dipilih.
Ada satu pertanyaan yang perlu dijawab menyusul pernyataan dalam pidato itu: apakah perbankan Indonesia yang menjadi tulang punggung pembiayaannya siap menanggung risiko kredit dan reputasi yang membayangi?
Sebanyak 61 persen warga Indonesia tidak menganggap nikel yang diproduksi menggunakan tenaga batu bara sebagai komoditas hijau, berdasarkan survei YouGov yang ditugaskan Market Forces baru-baru ini. Survei yang melibatkan 4.000 responden di tiga negara dan dirilis bulan Mei 2026 tersebut, mayoritas warga Malaysia (54 persen) dan Singapura (52 persen) juga memiliki anggapan yang sama.
Persepsi ini bukan hanya dimiliki oleh warga biasa, melainkan juga pasar global yang terus bergeser ke produk rendah karbon dan energi terbarukan. Isu mengenai nikel kotor bukan lagi sekadar masalah lingkungan, ia sudah menjadi persoalan ekonomi.
Hilirisasi nikel Indonesia saat ini masih bergantung pada energi kotor berupa PLTU batu bara captive yang dibangun khusus untuk memasok listrik ke smelter nikel. Industri ini akan menghadapi tekanan dari beberapa arah sekaligus, dan tekanan itu akan berimplikasi langsung pada risiko kredit bagi perbankan yang mendanai.
Pertama, mayoritas nikel kita bermuara ke baja tahan karat (stainless steel), bukan baterai. Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) terbaru menunjukkan, 83 persen produksi nikel Indonesia pada 2025 diserap industri baja tahan karat, bukan baterai kendaraan listrik, meskipun diklaim sebagai kebutuhan untuk transisi ke energi terbarukan. Sementara itu, baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) yang tidak membutuhkan nikel kini menguasai lebih dari 80 persen pasar China. Segmen pasar yang disebut untuk menjustifikasi ekspansi hilirisasi mineral ternyata sedang menjauh dari mineral itu sendiri.
Ada ironi besar di sini: pemerintah mendongkrak hilirisasi dengan janji manis masa depan kendaraan listrik, padahal realitanya berbeda.
Kedua, pembeli utama nikel Indonesia punya alasan finansial langsung untuk beralih ke pemasok lain.
Produsen yang memakai nikel rendah karbon — dari smelter dengan energi terbarukan — membayar tagihan karbon lebih kecil. Produsen yang memakai nikel kotor akan membayar lebih besar sekitar Rp1,6 juta/ton CO2. Selisih itulah yang menjadi insentif untuk beralih ke pemasok yang lebih bersih. Hal itu karena baja tahan karat, yang menyerap sebagian besar nikel Indonesia, sudah masuk dalam cakupan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa sejak 1 Januari 2026.
Laporan CREA yang sama juga menunjukkan, smelter nikel berbasis batu bara di Indonesia mencatat intensitas emisi hingga 99 tCO₂ per ton nikel — lebih dari tiga kali lipat smelter yang menggunakan tenaga hidro. Semakin kotor nikel kita, harganya akan semakin tidak kompetitif.
Hal ini juga bukan angka statis yang bisa dihitung sekali lalu dilupakan. Harga karbon Eropa diproyeksikan hampir dua kali lipat dari level saat ini pada 2030, menurut Fastmarkets. Mekanisme karbon Eropa juga akan meluas ke lebih banyak produk turunan mulai 2028. Di bursa London, rencana pemisahan nikel menjadi dua kategori — “bersih” dan “kotor” — sudah mencuat sejak 2024, dengan ambang batas emisi 20 tCO2 per ton nikel, jauh di bawah smelter Indonesia punya.
Ini bukan kejutan mendadak. Ini beban yang tumbuh, kontrak demi kontrak, sampai pada satu titik pembeli berbalik arah secara permanen.
Ketiga, soal biaya produksi. Regulasi Indonesia mewajibkan pengurangan emisi 35 persen dari PLTU captive setelah 10 tahun operasi dan membatasi umur operasionalnya hingga 2050. Akibatnya biaya listrik dari PLTU captive hampir 1,5 kali lebih mahal dibanding proyek surya dan angin dalam negeri, menurut simulasi EMBER. Biaya produksi yang semakin mahal juga menjadi salah satu risiko kredit yang harus disikapi lebih serius oleh pihak perbankan
Industri nikel Indonesia diproduksi dengan cara yang paling kotor, untuk tujuan yang bukan paling hijau, di tengah pasar yang sedang berlomba ke produk hijau.
Industri nikel menghadapi tekanan pasar, tekanan regulasi, dan kenaikan biaya produksi sekaligus, dan perbankan Indonesia akan menanggung risikonya.
Pangsa perbankan Indonesia dalam pembiayaan batu bara captive melonjak dari di bawah 3 persen pada 2013 menjadi melampaui 55 persen pada 2025, menurut Earthwise Institute. Pada 2023, tidak kurang dari 14 bank komersial Indonesia yang terlibat.
Kapasitas pembangkit listrik batu bara captive mencapai 19,3 gigawatt pada 2025 dan diproyeksikan bertumbuh hingga 60 persen jika semua proyek dalam pipeline terealisasi pada tahun 2027, dengan nikel sebagai pendorong utama, menurut laporan CREA.
Risiko reputasi yang tidak bisa diabaikan
Perbankan Indonesia harusnya sadar bahwa lebih dari dua per tiga warga Indonesia (68%) menghargai bank yang menghentikan pembiayaan batu bara, dan sebagian (43 persen) menyatakan akan mempertimbangkan berpindah bank jika tahu bank mereka masih terlibat mendanai energi kotor ini, menurut survei YouGov.
Mayoritas nasabah mengirimkan sinyal seperti itu. Kendati demikian, tidak satu pun dari bank besar di Indonesia memiliki kebijakan phase-out batu bara yang jelas, menurut laporan koalisi BersihkanBankmu.
Risiko reputasi dan risiko kredit jarang datang sendiri-sendiri. Bank yang portofolionya terpapar industri yang daya saingnya sedang melemah, dan di saat yang sama menghadapi tekanan nasabah atas keterlibatan itu, berarti menghadapi dua tekanan yang bergerak ke arah yang sama.
Pada akhirnya, ambisi besar hilirisasi mineral tidak akan pernah tegak jika ditopang oleh pilar energi yang rapuh dan kotor. Jika jalan ini terus dipaksakan, peringatan Presiden dalam pidatonya bisa berbalik menjadi kenyataan yang pahit: membiarkan nikel itu tetap berada “di bawah tanah untuk cucu kita nanti” mungkin jauh lebih bijaksana. Perbankan perlu mempertimbangkan ulang pembiayaan nikel berbasis PLTU captive, bukan hanya demi lingkungan hidup, tetapi demi kesehatan kredit dan reputasi mereka sendiri.
